LOMBA CERDAS CERMAT (LCC) BAHASA INDONESIA TINGKAT SLTA SEKABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN 2020 Meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia adalah kewajiban setiap warga negara. Pesan ini adalah amanat undang-undang 1945. Peningkatan dilaksanakan oleh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah sebab undang-undang telah menjamin kelestarian berbahasa dan berbudaya. Sementara itu, penyiapan dan cara menyampaikan materi untuk peningkatan tersebut adalah tugas lembaga yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun lembaga itu adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) di pusat. BPPB merupkan lembaga pemerintah tah yang handal dan tepat dalam mengatasi krisis kebahasaan d alam masyarakat. Pada Tahun 2020 ini mengadakan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Adapun kegiatan tersebut diantaranya adalah Lomba Cerdas Cermat (LCC) bahasa Indonesia bagi Siswa SLTA se-Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan i...